Sementara itu, regulasi kewajiban pelaporan neraca cadangan yang diverifikasi Competent Person yang bersertifikasi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) ikut memperkuat.
“Alhamdulillah pendapatan usaha perseroan selama 2018 tercatat sebesar Rp11.050 miliar atau mengalami kenaikan 19,88 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi logam timah 91,88 persen, produk hilir (tin chemical) 3,87 persen dan rumah sakit 2,19 persen,” imbuhnya.
Perseroan menyebutkan berdasarkan hasil laporan keuangan konsolidasian sampai akhir 2018 tercatat kenaikan beban pokok pendapatan sebesar 21,85 persen atau menjadi Rp9.372 miliar.
“Penurunan harga bahan bakar jelang akhir tahun lalu merupakan angin segar yang akan berdampak positif terhadap profitabilitas perseroan dalam meningkatkan pendapatan,” pungkas Amin. (*)