"Atas hal tersebut, OJK belum dapat memberikan pernyataan efektif dan masih mengirimkan surat tanggapan kepada Perseroan," ujar Hasan.
Dengan demikian, penundaan IPO SWAP bukan semata-mata berkaitan dengan kondisi pasar, melainkan terkait perubahan skema penjaminan emisi yang berdampak pada kebutuhan keterbukaan informasi dalam prospektus.
OJK menegaskan, kelengkapan dan kualitas informasi menjadi bagian penting sebelum pernyataan efektif penawaran umum dapat diberikan.
(DESI ANGRIANI)