sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Sri Mulyani Batalkan Peraturan E-commerce PMK 210

Market news editor Fahmi Abidin
29/03/2019 17:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menarik PMK 210 terkait pajak e-commerce untuk menghindari polemik yang terus terjadi di masyarakat.
Ini Alasan Sri Mulyani Batalkan Peraturan E-commerce PMK 210. (Foto: Ist)
Ini Alasan Sri Mulyani Batalkan Peraturan E-commerce PMK 210. (Foto: Ist)

Diungkapkan Sri Mulyani, terdapat empat pertimbangan yang menjadi dasar keputusan ini, yaitu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang melakukan pengumpulan informasi dari dunia digital. Kedua adalah sosialisasi yang masif sehingga tak banyak menimbulkan simpang siur yang beredar di masyarakat.

Lalu ketiga memperkuat infrastruktur kita sendiri dan keempat terakhir adalah menunggu hasil survei asosiasi e-comemrce.

“Masyarakat jadi tenang, tidak ada spekulasi isu perpajakan di dunia digital,”pungkas Sri Mulyani. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement