Diungkapkan Sri Mulyani, terdapat empat pertimbangan yang menjadi dasar keputusan ini, yaitu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang melakukan pengumpulan informasi dari dunia digital. Kedua adalah sosialisasi yang masif sehingga tak banyak menimbulkan simpang siur yang beredar di masyarakat.
Lalu ketiga memperkuat infrastruktur kita sendiri dan keempat terakhir adalah menunggu hasil survei asosiasi e-comemrce.
“Masyarakat jadi tenang, tidak ada spekulasi isu perpajakan di dunia digital,”pungkas Sri Mulyani. (*)