Selain itu, produk Asuransi Sepeda milik BRI Insurance juga memberikan penggantian kerugian atau kerusakan yang diakibatkan alat angkut bersangkutan mengalami kecelakaan, kebakaran.
Kemudian produk Asuransi Sepeda ini dapat menjamin kehilangan karena dicuri yang disertai tindak kekerasan dan tidak diketemukan dalam waktu 30 hari kalender sejak terjadinya pencurian.
Namun demikian, pertanggungan ini tidak menjamin kerugian dan atau kerusakan sepeda atau biaya yang langsung maupun tidak langsung yang ditimbulkan oleh sejumlah hal, antara lain:
1. Sepeda digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan maupun benda lain, memberi pelajaran mengemudi, dan turut serta dalam perlombaan professional, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa, dan melakukan tindak kejahatan
2. Penggelapan, penipuan, hipnotis dan sejenisnya.
3. Pencurian dan/atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung tertanggung; orang yang bekerja pada tertangung, orang yang sepengetahuan tertanggung atau seizin tertanggung, orang yang tinggal Bersama tertanggung dan orang yang berada dibawah pengawasan tertanggung.
Perlu diketahui bagi Anda, Pertanggungan ini juga tidak menjamin kerugian atas perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan pada polis, serta ban, velg dan perlengkapan lain yang tidak disertai kerusakan pada bagian sepeda, kecuali yang disebabkan oleh risiko yang dijamin dalam polis ini, dan risiko lainnya yang tercantum pada pengecualian polis.