IDXChannel – Pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar negatif Investasi (DNI) 2018 melalui Paket kebijakan Ekonomi XVI 2018. Dengan demikian, hal itu memungkinkan terjadinya penanaman modal asing secara penuh di seluruh sektor tersebut.
Jika melirik lebih dalam lagi, terdapat fakta – fakta menarik terkait Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis pada Jumat (16/11) tersebut. Mulai dari ESDM ada delapan bidang usaha, Pariwisata ada dua bidang usaha. Lalu terdapat Perhubungan ada dua bidang usaha, Kominfo ada delapan bidang usaha, Ketenagakerjaan ada dua bidang usaha, dan Kesehatan ada dua bidang usaha.
Seperti dikutip Koran Sindo, Berikut fakta-fakta yang soal Paket Kebijakan Ekonomi XVI:
Pertama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perubahan DNI 2018 yang membuka aliran penanaman modal asing tersebut dilakukan karena modal di dalam negeri kurang mencukupi.
”Modal kita tidak cukup, sehingga kita yang memang harus mengundang,” kata Darmin Nasution.