sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Perbedaan ESOP, RSU, dan Phantom Shares: Kompensasi Kepemilikan Saham untuk Karyawan

Market news editor Kurnia Nadya
25/08/2023 18:22 WIB
ESOP, RSU, dan phantom shares sama-sama kompensasi karyawan berupa kepemilikan saham perusahaan, namun ketiganya memiliki cara kerja yang berbeda.
Ini Perbedaan ESOP, RSU, dan Phantom Shares: Kompensasi Kepemilikan Saham untuk Karyawan. (Foto: MNC Media)
Ini Perbedaan ESOP, RSU, dan Phantom Shares: Kompensasi Kepemilikan Saham untuk Karyawan. (Foto: MNC Media)

Banyak emiten di Amerika Serikat telah menyertakan ESOP dalam paket kompensasi dan benefitnya. Ada dua jenis ESOP, yakni Employee Stock Option Plan dan Employee Stock Ownership plan. 

2. RSU

RSU merupakan singkatan dari Restricted Stock Unit, atau Unit Saham Terbatas. Menurut Investopedia (25/8), RSU merupakan apresiasi atau kompensasi perusahaan berupa saham yang diberikan langsung kepada karyawan yang telah memenuhi kriteria. 

RSU akan diberikan kepada karyawan dalam rencana vesting, di mana saham baru akan didistribusikan ketika karyawan telah mencapai target kinerja atau setelah bekerja di perusahaan dalam jangka waktu tertentu. 

Unit saham yang diberikan dalam skema RSU masih berupa saham dengan nilai wajar saat periode vesting, sehingga secara tak langsung karyawan memang memiliki ‘hak’ atas aset perusahaan, namun sahamnya belum memiliki nilai nyata. 

RSU karyawan baru menjadi hak karyawan sepenuhnya setelah karyawan memenuhi kriteria di atas, nantinya saham RSU itu akan dianggap sebagai pendapatan karyawan, namun sebagian akan ditahan untuk kewajiban pajak pendapatan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement