Setelah dikurangi pajak, barulah karyawan menerima sisa saham dan berhak menjualnya.
3. Phantom Share
Berdasarkan definisi Investopedia, phantom stock plan merupakan opsi kompensasi karyawan di mana perusahaan akan memberikan karyawan terpilih—biasanya level manajemen—untuk menerima manfaat kepemilikan saham tanpa memiliki saham yang sesungguhnya.
Cara kerjanya, perusahaan memberikan mock stock—bisa juga berupa uang tunai—yang meskipun bukanlah lembaran saham sesungguhnya, namun memiliki harga dan mengikuti pergerakan harga saham perusahaan, sehingga karyawan diuntungkan.
Tidak ada batasan bagaimana perusahaan ataupun karyawan ihwal penggunaan phantom share. Karyawan bisa menjualnya begitu menerima phantom stock dari perusahaannya.
Itulah penjelasan sederhana tentang perbedaan ESOP, RSU, dan phantom shares dalam program kompensasi karyawan. (NKK)