sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Perbedaan ESOP, RSU, dan Phantom Shares: Kompensasi Kepemilikan Saham untuk Karyawan

Market news editor Kurnia Nadya
25/08/2023 18:22 WIB
ESOP, RSU, dan phantom shares sama-sama kompensasi karyawan berupa kepemilikan saham perusahaan, namun ketiganya memiliki cara kerja yang berbeda.
Ini Perbedaan ESOP, RSU, dan Phantom Shares: Kompensasi Kepemilikan Saham untuk Karyawan. (Foto: MNC Media)
Ini Perbedaan ESOP, RSU, dan Phantom Shares: Kompensasi Kepemilikan Saham untuk Karyawan. (Foto: MNC Media)

Setelah dikurangi pajak, barulah karyawan menerima sisa saham dan berhak menjualnya.

3. Phantom Share 

Berdasarkan definisi Investopedia, phantom stock plan merupakan opsi kompensasi karyawan di mana perusahaan akan memberikan karyawan terpilih—biasanya level manajemen—untuk menerima manfaat kepemilikan saham tanpa memiliki saham yang sesungguhnya. 

Cara kerjanya, perusahaan memberikan mock stock—bisa juga berupa uang tunai—yang meskipun bukanlah lembaran saham sesungguhnya, namun memiliki harga dan mengikuti pergerakan harga saham perusahaan, sehingga karyawan diuntungkan. 

Tidak ada batasan bagaimana perusahaan ataupun karyawan ihwal penggunaan phantom share. Karyawan bisa menjualnya begitu menerima phantom stock dari perusahaannya. 

Itulah penjelasan sederhana tentang perbedaan ESOP, RSU, dan phantom shares dalam program kompensasi karyawan. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement