IDXChannel - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk membantah tudingan anggota DPR melakukan penyelundupan baja dari China dan merugikan negara Rp10 triliun, seperti ditudukan Anggota Komis VII DPR, Muhammad Nasir.
“Mereka melebur bajanya dari China tetapi barang dari China ini sudah dicap dengan merek Krakatau Steel. Ada harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya ada di Polda Metro hampir Rp10 triliun," ujar Nasir dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Dirut PT PGN, Tbk, Dirut PT Krakatau Steel (Persero), dan Dirut PT Krakatau Daya Listrik, seperti dikutip Selasa (30/3/2021).
Nasir melanjutkan, hal tersebut diketahuinya ketika mendatangi salah satu perusahaan besar peleburan besi dan baja. Dari situ ditemukan faktur yang menunjukkan bahwa suplai baja terbesar perusahaan tersebut berasal dari Krakatau Steel. Namun setelah diperiksa ternyata baja tersebut tidak diproduksi di dalam negeri melainkan hasil impor dari China.
"Ini barang tidak diproduksi Krakatau Steel. Ini produk impor. Gasnya selama ini dipakai untuk apa. Coba tolong dicek. Saya minta perlu rapat khusus melibatkan komisi III," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim membantah persoalan tersebut. Krakatau Steel tidak pernah memberikan hak mengecap dari produk yang diproduksi di China. Pihaknya akan menelusuri dan mengecek kembali produk baja impor yang dimaksud.