sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Definisi dan Contoh Delisting dalam Suatu Emiten

Market news editor Hafizh Kurniawan
20/12/2022 10:32 WIB
Pembahasan mengenai definisi dan contoh Delisting menarik untuk dibahas. Pasalnya banyak investor saham yang mengira bahwa perusahaan.
Inilah Definisi dan Contoh Delisting dalam Suatu Emiten. (FOTO: MNC Media)
Inilah Definisi dan Contoh Delisting dalam Suatu Emiten. (FOTO: MNC Media)

2. Forced Delisting

Forced Delisting merupakan tindakan otoritas bursa (BEI) untuk menghapus paksa saham perusahaan. Hal ini biasanya terjadi karena penurunan kriteria sehingga perusahaan tersebut tidak lagi memenuhi persyaratan pencatatan dari bursa. 

Misalnya: tidak menyampaikan laporan keuangan, tidak ada kepastian keberlangsungan bisnis perusahaan, dan tidak ada penjelasan selama dua tahun berturut-turut.

Contoh Perusahaan yang Pernah Mengalami Delisting

Masih dalam pembahasan definisi dan contoh Delisting. Dalam perjalanan Bursa Efek Indonesia di tahun 2019 dan 2020, sedikitnya ada 10 emiten yang mengalami Delisting yaitu diantaranya sebagai berikut : 

1. PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP)

Perusahaan dengan kode BBNP ini resmi delisting dari pasar bursa pada 2 Mei 2019.

2. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI)

Perusahaan dengan kode TMPI ini resmi delisting dari pasar bursa pada 11 November 2019.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement