IDXChannel - Untuk memperkuat pasar modal Indonesia, supply dan demand tentunya harus sama-sama kuat.
Dari sisi supply, upaya meningkatkan jumlah emiten dilakukan dengan menyederhanakan kebijakan dan mempercepat prosedur perizinan Initial Public Offering (IPO).
Lalu, untuk sisi demand, dilakukan mekanisme yang mempermudah dan mempercepat transaksi investor di pasar modal.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, yang dapat dilihat dari jumlah single investor identification (SID) pada akhir 2018 sebesar 1,62 juta dan 2019 sebesar 2,48 juta.
Bahkan pada 2021, jumlah SID meningkat sebesar 93,04% dibandingkan tahun 2020, dari 3,88 juta investor menjadi 7,49 juta investor.