“Selain karena perseroan memang bertujuan untuk mengurangi jejak karbon, INOV juga memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit karbon sebagai hasil dari bisnis intinya, yaitu daur ulang limbah PET yang secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca yang seharusnya dihasilkan dalam pembuatan produk PET baru,” kata Direktur INOV, Victor Choi dalam keterangan resminya, Senin (17/4/2023).
Kelayakan INOV untuk mendapatkan kredit karbon dan ketertelusurannya merupakan langkah signifikan dalam misi perusahaan untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan. Dengan mengurangi limbah dan emisi, INOV memimpin dalam menciptakan ekonomi sirkular yang bermanfaat bagi lingkungan dan ekonomi yang sejalan dengan tujuan dekarbonisasi Indonesia pada 2060.
Sebagaimana diatur pemerintah dalam Ketentuan Penerbitan dan Penggunaan Sertifikat Penurunan Emisi Indonesia, persyaratan dasar untuk dapat menerbitkan Sertifikat Penurunan Emisi Indonesia atau Indonesia Certified Emission Reduction (ICER).
Pertama, penurunan emisi harus nyata, bersifat tetap, dapat diukur, dimonitor dan dilaporkan. Kedua, aksi mitigasi bukanlah praktek business-as-usual. Ketiga, penurunan emisi yang dihasilkan tidak dapat didaftarkan sebagai kredit karbon dalam skema yang lain.