Dalam hal ini, aksi mitigasi pengurangan emisi gas rumah kaca harus diverifikasi oleh pihak yang kompeten dan berwenang dalam rangka penerbitan ICER. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan tersebut, INOV berpotensi mendapatkan keuntungan sesuai dengan ketentuan kredit karbon.
Oleh karena itu, INOV makin giat berekspansi dalam kegiatan bisnis berkelanjutan di seluruh Indonesia. Perseroan yang telah mengoperasikan pabrik dan fasilitas pencucian (washing facilities) di 9 kota, seperti Tangerang, Solo, Mojokerto, Salatiga, Palembang, Medan, Gowa, Takalar, dan Subang ini.
INOV terus memperluas fasilitasnya setiap tahun, bahkan di masa pandemi mereka membuka fasilitas baru di Medan dan Makassar. Perseroan juga telah memperluas fasilitas pencucian baru di awal tahun ini di daerah Subang.
(FAY)