Ada beberapa kerugian berinvestasi saham yang perlu Anda ketahui, yaitu:
1. Capital Loss
Kerugian yang pertama adalah capital loss yang merupakan menurunnya harga saham dari nilai rata-rata beli. Anda bisa dikatakan rugi jika menjual saham dalam keadaan capital loss.
Karena saham yang mengalami penurunan akan kembali mengalami kenaikan di kemudian hari. Hal ini tergantung dari sejauh mana investor menilai saham tersebut layak ditransaksikan.
2. Likuidasi
Likuidasi adalah suatu resiko kerugian yang amat fatal. Dimana perusahaan dinyatakan bangkrut dan tidak bisa menjalankan bisnisnya kembali.
Namun investor tidak perlu khawatir karena pemegang saham akan mendapatkan pembagian haknya setelah perusahaan melunasi segala kewajibannya, yaitu: menggaji karyawan, membayar hutang, memberikan hak pemegang saham preferen, dan pemberian hak pemegang saham biasa.
3. Delisting
Delisting merupakan hukuman dari Bursa Efek Indonesia atas emiten yang melanggar atau bisa berpotensial akan menurunkan kinerja IHSG.
BEI akan melakukan delisting kepada perusahaan yang kondisi keuangannya memburuk, melanggar ketentuan BEI yaitu: transaksi ilegal, saham yang disuspensi akibat pergerakan yang tidak wajar, dan perusahaan yang sudah bangkrut.
Itulah penjelasan mengenai Keuntungan Berinvestasi Saham yang menarik dibahas. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.