Pasca-transaksi, PT Innovate Mas Utama yang dimiliki oleh DSSA bersama entitas anaknya, PT DSST Mas Gemilang akan muncul sebagai pengendali baru MORA dengan kepemilikan 48,4 persen.
Sementara itu, porsi kepemilikan pengendali lama, PT Candrakarya Multikreasi, akan turun signifikan dari 35,99 persen menjadi 17,8 persen. Kepemilikan publik juga menyusut dari 33,83 persen menjadi 16,7 persen setelah merger efektif.
Rencana merger ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2026, dengan target tanggal efektif penggabungan pada 22 April 2026.
Bagi pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui aksi korporasi ini, MORA menyediakan mekanisme buyback dengan harga Rp432 per saham. Total dana yang dialokasikan mencapai sekitar Rp1 triliun, dengan batas maksimal saham yang dibeli kembali tidak melebihi 10 persen dari saham beredar sebelum merger.
Dari sisi fundamental, kedua entitas memiliki karakter bisnis yang saling melengkapi. MORA dikenal sebagai penyedia akses jaringan, layanan internet, dan backbone fiber optic terbesar di Indonesia.