Sementara PMN 2022, Waskita akan mendapatkan alokasi sebesar Rp3 triliun. Guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara pemerintah dan publik setelah diterimanya PMN, Waskita akan melaksanakan aksi korporasi rights issue dengan target perolehan sebesar Rp980 miliar.
Dana PMN sebesar Rp3 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan dua ruas tol, yaitu Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (KAPB) Tahap II Rp2 triliun dan Ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 sebesar Rp1 triliun.
Sementara target perolehan dana rights issue sebesar Rp980 miliar, rencananya akan digunakan untuk tambahan modal kerja proyek infrastruktur strategis lainnya yang sedang dikerjakan oleh Waskita.
(FRI)