IDXChannel – Perbedaan IPO dan e-IPO ini berada pada sistem pemesanannya. Dimana e-IPO ini bertujuan untuk menyediakan akses yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh investor serta perusahaan efek untuk ikut berpartisipasi dalam proses penawaran umum perdana saham suatu emiten.
Para investor pemula di tahun 2020 hingga 2021 ini tentunya banyak yang belum memahami bagaiman cara membeli saham di pasar modal Indoensia. Perlu dipahami terlebih dahulu, sistem e-IPO ini baru diterapkan sejak tahun 2020.
Initial Public Offering (IPO) sendiri merupakan proses penawaran saham perdana sebuah perusahaan atau emiten untuk dibeli masyarakat dan menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Lewat IPO, masyarakat tentunya bisa membeli saham dan memiliki saham perusahaan tersebut, dan juga perrusahaan terkait dapat memproleh dana segar tambahan.
Tujuan IPO ini sendiri adalah untuk mengumpulkan modal atau dana segar, serta membuat saham yang dapat dibeli oleh masyarakat untuk dibeli.
Sedangkan untuk e-IPO atau Electronic Indonesia Public Offering sendiri, merupakan wadah berupa elektronik untuk mendukung proses penawaran umum saham perdana kepada public atau masyarakat. Bagi yang masih belum mengerti perbedaanya, adapun keuntungan dan keunggulan dari e-IPO jika dibandingkan dengan IPO, sebagai berikut: