1. Melalui e-IPO, informasi yang disampaikan transparan
e-IPO memberikan kemudahan bagi para investor untuk megikuti pembelian saham perdana suatu emiten. Nantinya, investor bisa melihat perusahaan yang sedang melakukan IPO mulai dari tahap publikasi, masa penawaran awal, masa penawaran umum, masa penjatahan, bahkan hingga akhirnya investor berhasil mendapatkan saham emiten terkait.
2. Agen penjual yang lebih banyak, seperti sekuritas yang saat ini banyak menawarkan kemudahan lewat aplikasi mereka.
3. Investor memiliki kesempatan yang sama untuk membeli saham IPO.
Namun sebelum mengikuti e-IPO, para investor diwajibkan untuk menyediakan dana pada rekening dana nasabah (RDN) sebelum masa penawaran umum berakhir. Adapun cara registrasi dan pemesanan e-IPO, seperti berikut:
1. Klik laman : https://e-ipo.co.id.
2. Kemudian klik “Registrasi” dan masukkan alamat email.
3. Pilih "Investor Type"
4. Pilih antara individual atau institusi.
5. Isi data diri dengan benar.
6. Simpan data dan register, kemudian lanjut ke registrasi dengan melakukan autentikasi melalui email yang telah didaftarkan.
7. Klik tautan autentikasi di email Anda, dan dilanjutkan dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan.
8. Masukkan password.
9. Klik "+Broker".
10. Pilih Broker yang dituju, baik yang sudah memiliki rekening ataupun belum.
11. Pilih registrasi SID/SRE bagi yang telah memiliki atau baru bagi yang belum.
12. Setelah partisipan sistem melakukan verifikasi investor, maka investor sudah dapat Login dan menyampaikan minat atau pesanan ke Sistem e-IPO. (SNP)