IDXChannel – Sepanjang 2023, Bursa Efek Indonesia sudah mencatatkan jadwal libur yang sesuai dengan keputusan Pemerintah RI. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan jadwal libur pasar saham sepanjang tahun 2023.
Pada tahun ini akan ada 10 hari libur dan 8 hari libur serta 242 hari aktif perdagangan pasar saham. Tentunya, pada saat tersebut tidak akan ada aktifitas perdagangan atau penyelesaian transaksi efek di pasar saham.
Sebagai penyelenggara dan penyedia sistem dan jasa perdagangan efek di Indonesia, BEI telah menetapkan 10 hari libur sepanjang tahun 2023 dan 8 hari libur gabungan. Perintah ini berdasarkan keputusan bersama Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia per tanggal 11 Oktober 2022 No 1066 Tahun 2022, No 3 Tahun 2022, dan No 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.