IDXChannel - Emiten PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buy back) atas saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterangan tertulisnya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (10/5/2022), Corporate Secretary POWR, Christanto Pranata menuturkan, jumlah saham yang akan di buy back tersebut setara dengan sebanyak-banyaknya ASD10 juta atau setara dengan Rp144,81 miliar dengan menggunakan kurs tengah ASD1/Rp14.480 per tanggal 9 Mei 2022.
"Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan lebih dari 241.307.340 lembar saham atau 1,5% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan," katanya.
Aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dengan berpedoman kepada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK No. 30/2017). (TYO)