TELE resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, sebuah putusan yang membuat saham perseroan berada dalam kondisi suspensi berkepanjangan di bursa.
Akibat situasi tersebut, sekitar 10.733 investor tercatat masih menggenggam saham TELE, termasuk Haiyanto sebagai salah satu pemegang saham signifikan.
Menindaklanjuti putusan pengadilan tersebut, pada November 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan melanjutkan penghentian sementara perdagangan saham TELE di seluruh pasar setelah menerima salinan putusan pengadilan dari Bank Mega Tbk selaku wali amanat obligasi perseroan.
Selain TELE, salah satu emiten lain yang juga dimiliki Haiyanto, yakni DUCK, turut menghadapi masalah di bursa. Saham DUCK telah disuspensi oleh BEI sejak 2021.
Penghentian perdagangan tersebut dilakukan karena perseroan belum menyampaikan laporan keuangan dan belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hingga melewati enam bulan setelah tahun buku terakhir. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.