Sistem tersebut membantu regulator pasar modal untuk melakukan pengawasan serta pengelolaan investasi yang lebih efisien dan efektif. Dengan adanya S-INVEST, data investor pasar modal dapat terkonsolidasi di KSEI karena investor reksa dana juga diberikan nomor SID serta dapat memantau produk reksa dana yang dimilikinya melalui fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSES) yang disediakan KSEI.
(IND)