Meski demikian, beberapa provinsi lain disebut sudah mulai bertumbuh. Irwan mencontohkan di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki transaksi investor syariah lebih tinggi dari Yogyakarta.
Demikian juga Aceh, yang terpaut tipis dari Sulawesi Selatan dan Riau.
Upaya meningkatkan pertumbuhan investor syariah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Bursa, terlebih saat Indonesia disorot sebagai negara muslim terbesar di Dunia.
Seseorang dikatakan sudah menjadi investor syariah apabila memiliki identitas tunggal investor atau Single Investor Identification (SID), nomor subrekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), nomor Rekening Dana Nasabah (RDN) syariah di bank pembayar syariah.