"Mata acara ini merupakan usulan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A melalui Surat Nomor : S-347/ MBU/06/2024 tanggal 28 Juni 2024," kata manajemen.
Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 10 dan Pasal 14 ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 94 dan Pasal 111 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, mata acara ini diwajibkan untuk diputuskan dalam RUPS.
Untuk diketahui, susunan pengurus Garuda Indonesia saat ini, yaitu:
Dewan Komisaris
- Fadjar Prasetyo: Komisaris Utama/Komisaris Independen
- Chairal Tanjung: Komisaris
- Timur Sukirno: Komisaris Independen.
Dewan Direksi
- Irfan Setiaputra: Direktur Utama
- Prasetio: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
- Ade R Susardi: Direktur Niaga
- Tumpal Manumpak Hutapea: Direktur Operasi
- Rahmat Hanafi: Direktur Teknik
- Enny Kristiani: Direktur Human Capital dan Corporate Service.
Sekedar informasi tambahan, saham GIAA ditutup terpangkas 6,25 persen ke harga Rp60 pada perdagangan Rabu (24/7) setelah sebelumnya naik dua hari berturut-turut sebesar 9,26 persen dan 8,47 persen.
(Fiki Ariyanti)