Pada awal 2025, IPCM mulai mengoperasikan layanan jasa penundaan kapal di Pelabuhan Tarakan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen perseroan untuk memperluas jangkauan layanan dan mendukung kelancaran logistik nasional.
Pendapatan dari jasa pelayanan kapal, khususnya terminal khusus (tersus) meningkat hingga 32,5 persen menjadi Rp258,4 miliar. Hal ini didukung peningkatan kinerja pada beberapa pelabuhan di wilayah operasi, baik yang sudah ada (existing) maupun baru di Indonesia bagian timur.
Pendapatan pada Pelabuhan Umum juga meningkat 12,9 persen menjadi Rp306,49 miliar. Kemudian pada Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) juga meningkat 12,3 persen menjadi Rp125,6 miliar.
Dari sisi neraca, IPCM memiliki kondisi keuangan yang sehat. Per 30 Juni 2025, posisi aset naik 5,3 persen menjadi Rp1,74 triliun. Hal ini didukung kenaikan aset lancar sebesar 12,3 persen menjadi Rp1,05 triliun, sejalan dengan pertumbuhan pendapatan.
Shanti menambahkan, IPCM juga senantiasa memberikan apresiasi kepada pemegang saham dan investor yang selalu memberikan dukungan kepada IPCM. Pada RUPS Juni lalu, perseroan telah membagikan total dividen Rp166,8 miliar di mana dividen final mencapai Rp125,2 miliar.