"Melalui akuisisi KPM yang juga merupakan perusahaan distribusi alat kesehatan, cakupan dan kapasitas bisnis perseroan akan semakin luas. Hal ini sejalan dengan salah satu strategi perseroan untuk melakukan ekspansi customer dan memperluas jaringan pasar serta diversifikasi produk, sehingga akuisisi ini dapat meningkatkan sinergi dan kinerja perseroan," jelasnya.
Diakui Heru, nilai transaksi akuisisi KPM sebesar Rp1,5 miliar bukan termasuk transaksi material. Sebab, mengacu peraturan OJK, transaksi material merupakan transaksi yang nilainya sama dengan 20 persen atau lebih dari ekuitas perseroan, yakni sebesar Rp96,81 miliar.
KPM merupakan perusahaan perdagangan alat laboratorium, alat farmasi, dan alat kedokteran untuk manusia. Kegiatan usaha lainnya, penerbitan buku, aktivitas penerbitan lainnya, aktivitas kehumasan, konsultasi manajemen lainnya, serta perdagangan besar obat farmasi untuk manusia.