IDXChannel – Memasuki bulan April, pola perdagangan di pasar modal Indonesia akan kembali seperti sebelum pandemi. Itu karena Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan jam perdagangan bursa kembali normal mulai hari ini, Senin (3/4/2023).
Secara rinci, BEI menetapkan waktu perdagangan sesi pertama (Senin-Kamis) akan berlangsung pukul 09:00-12:00, dari aturan pandemi yang semula hingga pukul 11:30. Selanjutnya sesi kedua akan dimulai pada pukul 13:30-15:49, dari awalnya 13:30-14:49.
Sedangkan perdagangan pasar reguler pada hari Jumat, sesi pertama akan berakhir hingga 11:30, tak berubah dari aturan lama. Sedangkan pembukaan sesi kedua hari Jumat akan dimulai pukul 14:00 hingga 15:49, dari aturan semula 13:30-14:49.
Sementara sesi pra-pembukaan masih tetap sama. Namun, sesi pra-penutupan (Senin-Jumat) berganti menjadi pukul 15:50-16:00, sehingga akan membuat sesi pasca-penutupan juga akan mundur menjadi 16:01-16:15, dari semula 15:01-15:15.
Di Pasar Tunai, waktu perdagangan sesi pertama untuk Senin-Kamis akan berlangsung hingga pukul 12:00. Sedangkan pada Jumat aturan masih berlangsung hingga 11:30.