sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah, Jam Perdagangan Bursa Berlaku Normal per 3 April 2023

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
30/03/2023 22:01 WIB
BEI menetapkan jam perdagangan pasar modal normal seperti sebelum pandemi mulai 3 April 2023.
Sah, Jam Perdagangan Bursa Berlaku Normal per 3 April 2023. (Foto: MNC Media)
Sah, Jam Perdagangan Bursa Berlaku Normal per 3 April 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan normalisasi kebijakan relaksasi pandemi. Jam perdagangan pun bakal berlaku seperti sebelum pandemi, yang efektif mulai Senin, 3 April 2023.

Di sisi lain, batas auto rejection bawah (ARB) sebesar 7% masih tetap berlaku hingga akhir Mei 2023. Sebelum dikembalikan simetris dalam dua tahapan, sebagaimana dikutip dari pengumuman BEI, Kamis (30/3/2023).

Jam Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas

Waktu perdagangan sesi pertama (Senin-Kamis) akan berlangsung pukul 09:00-12:00, dari aturan pandemi yang semula hingga pukul 11:30. Selanjutnya sesi kedua akan dimulai pada pukul 13:30-15:49, dari awalnya 13:30-14:49.

Sedangkan perdagangan pasar reguler pada hari Jumat, sesi pertama akan berakhir hingga 11:30, tak berubah dari aturan lama. Sedangkan pembukaan sesi kedua hari Jumat akan dimulai pukul 14:00 hingga 15:49, dari aturan semula 13:30-14:49.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement