sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah, Jam Perdagangan Bursa Berlaku Normal per 3 April 2023

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
30/03/2023 22:01 WIB
BEI menetapkan jam perdagangan pasar modal normal seperti sebelum pandemi mulai 3 April 2023.
Sah, Jam Perdagangan Bursa Berlaku Normal per 3 April 2023. (Foto: MNC Media)
Sah, Jam Perdagangan Bursa Berlaku Normal per 3 April 2023. (Foto: MNC Media)

Sementara sesi pra-pembukaan masih tetap sama. Namun, sesi pra-penutupan (Senin-Jumat) berganti menjadi pukul 15:50-16:00, sehingga akan membuat sesi pasca-penutupan juga akan mundur menjadi 16:01-16:15, dari semula 15:01-15:15.

Di Pasar Tunai, waktu perdagangan sesi pertama untuk Senin-Kamis akan berlangsung hingga pukul 12:00. Sedangkan pada Jumat aturan masih berlangsung hingga 11:30.

Sedangkan di Pasar Negosiasi pada Senin-Kamis, jam perdagangan sesi pertama berlangsung hingga pukul 12:00, sedangkan sesi kedua pada pukul 13:30-16:30. Sementara hari Jumat pada 14:00-16:30.

Aturan ARB

BEI masih menggunakan ARB asimetris sebesar 7% hingga akhir Mei 2023. Selanjutnya, penyesuaian ARB simetris akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama adalah ARB sebesar 15% yang akan mulai efektif pada Senin 5 Juni 2023. Aturan ARB ini berlaku untuk semua rentang harga saham, mulai dari Rp50 hingga lebih dari Rp5.000 per saham. Sedangkan sistem Auto Rejection Atas (ARA) masih mengacu kebijakan lama

Sementara tahap kedua ARB bakal diterapkan secara full simetris (ARA dan ARB) mulai Senin 4 September 2023

Saham dengan rentang harga Rp50 s/d Rp200 maksimal sebesar 35%. Untuk rentang di atas Rp200 s/d Rp5.000 sebesar 25%, dan di atas Rp5.000 maksimum 20%.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement