IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan jam perdagangan bursa kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengaku telah berkoordinasi dengan SRO untuk melakukan normalisasi kebijakan-kebijakan seusai dengan POJK terkait.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan asesmen kondisi di pasar dan keterkaitan dengan kebijakan di sektor lain,” kata Mirza, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, OJK juga akan memperkuat pengaturan dan pengawasan konglomerasi usaha yang menghimpun dana di pasar modal. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola dan keterbukaan.
“Sehingga integritas pasar modal Indonesia tetap terjaga, bahkan dapat ditingkatkan ke depannya,” ujar Mirza.