IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait normalisasi jam perdagangan bursa di masa transisi menuju endemi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengatakan pihaknya meminta kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan survei terkait kembalinya jam perdagangan seperti sebelum pandemi Covid-19.
"Dari survei tersebut, kebanyakan anggota bursa (AB) menghendaki untuk tidak kembali ke (jam perdagangan) normal," kata Inarno dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Senin (02/01/2023).
Inarno menjelaskan meskipun jam perdagangan saat pandemi ditutup lebih cepat, namun tidak berdampak signifikan terhadap rata-rata nilai transaksi harian bursa (RNTH). Justru, kebijakan yang tengah berlaku saat ini meningkatkan jumlah RNTH bursa.
BEI mencatat, total RNTH hingga Desember 2022 mencapai Rp14,7 triliun, atau naik 10% dibandingkan posisi akhir 2021 yang sebesar Rp13,4 triliun.
“Kami terus melakukan review dan melihat perkembangan yang ada. Tapi, itu tadi merupakan input dari para pelaku pasar,” kata dia.