4. Mengurangi potensi pertumbuhan dana
Keunggulan deposito terletak pada imbal hasil yang stabil selama masa penempatan dana. Dengan mempertahankan deposito hingga jatuh tempo, nasabah dapat memperoleh hasil sesuai perhitungan yang telah ditetapkan sejak awal.
Sebaliknya, pencairan dini menghentikan proses pertumbuhan dana sehingga potensi keuntungan menjadi tidak maksimal.
5. Menjadi indikator dana darurat belum memadai
Pencairan deposito karena kebutuhan mendesak juga dapat menjadi sinyal bahwa dana darurat belum tersedia dalam jumlah yang memadai.
Dalam perencanaan keuangan, dana darurat sebaiknya disiapkan pada instrumen yang mudah dicairkan, sementara deposito dimanfaatkan untuk mencapai tujuan keuangan yang telah direncanakan.
Karena itu, sebelum memutuskan mencairkan deposito sebelum jatuh tempo, nasabah perlu mempertimbangkan manfaat dan risikonya secara menyeluruh. Dengan perencanaan yang baik, tujuan keuangan dapat tetap terjaga tanpa harus mengorbankan potensi imbal hasil dari deposito.
(Shifa Nurhaliza Putri)