IDXChannel - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) dan PT Pelindo Jasa Maritim mulai merambah pelayanan jasa penundaan kapal di wilayah kerja perairan ship to ship (STS) Nipa, Batam.
Hal ini ditekankan perjanjian kerja sama penyediaan kapal tunda antar kedua perseroan pada 8 Juni 2022 kemarin. Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi dalam mengembangkan potensi bisnis dan ekspansi pasar di Batam.
Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf mengatakan, untuk mendukung kelancaran pelayanan jasa penundaan kapal di Nipa, IPCM telah menyiapkan dua unit kapal tunda.
“Kerja sama ini merupakan kerja sama jangka panjang dengan tujuan untuk mendorong percepatan proses pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain, terutama jenis komoditas energi di wilayah perairan Nipa, Batam. Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah," jelas Amri dalam keterangan resminya, Kamis (9/6/2022).
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia, Tbk, Amri Yusuf dan Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim, Prasetyadi disaksikan jajaran manajemen dari IPCM dan PT Pelindo Jasa Maritim.