IDXChannel - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) memperpanjang periode pembelian kembali saham (share buyback) untuk tiga bulan ke depan. Perseroan menyiapkan dana Rp50 miliar untuk menjalankan aksi korporasi tersebut.
Rencana buyback saham tersebut pertama kali diumumkan pada Oktober 2025, menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 September 2025 soal kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan mengacu pada POJK 13/2023. Periode buyback saham tersebut telah berakhir dan kini kembali diperpanjang.
Hal ini dilatarbelakangi oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada periode 25 Agustus hingga 11 September yang melemah 2,26 persen dengan net sell asing Rp9,25 triliun pada periode tersebut.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perseroan dengan ini berencana melakukan pembelian kembali saham," kata Wakil Direktur Utama Jaya Property, Yohannes Henky Wijaya dalam keterbukaan informasi, Rabu (14/1/2026).
Untuk perpanjangan buyback saham kali ini, Jaya Properti telah menyiapkan dana sebesar Rp50 miliar. Perseroan menargetkan bisa menyerap 47,6 juta saham dengan dana tersebut. Meski manajemen tak menyebut angka pasti, harga maksimal pembelian diperkirakan sebesar Rp1.050 dengan asumsi dana yang disiapkan dan target jumlah saham yang akan dibeli.
Pada Oktober 2025, perseroan menyiapkan dana Rp100 miliar untuk buyback saham. Sepanjang 13 Oktober 2025-12 Januari 2026, perseroan telah memborong 22,4 juta saham JRPT dengan harga rata-rata Rp958, sehingga dana yang dikeluarkan mencapai Rp58,9 miliar.
Yohannes memastikan buyback saham ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan, termasuk likuiditas perseroan. Bahkan, laba bersih per saham diperkirakan meningkat dari Rp70,07 menjadi Rp70,61 seiring berkurangnya saham beredar.
Pada penutupan perdagangan sore ini, harga saham JRPT berakhir menguat 1,4 persen menjadi Rp1.065. Sepanjang 2025, harga saham emiten properti di Bintaro itu menguat hampir 40 persen.
(Rahmat Fiansyah)