IDXChannel - Perusahaan pengembang properti PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback.
Manajemen JRPT menyiapkan dana sebesar Rp50 miliar dengan jangka waktu selama tiga bulan, yang mulai berlaku sejak prospektus buyback diterbitkan per hari ini, Kamis (20/7/2023).
Jumlah saham yang bakal di-buyback sebanyak 91.743.000 lembar saham atau mewakili 0,707 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan.
"Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa efek. Transaksi dilakukan melalui 1 anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek," kata manajemen, dikutip dari Keterbukaan Informasi.
Aksi korporasi ini disebut sebagai upaya menjaga stabilitas laba per saham. Manajemen mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan, agar dapat menguntungkan stakeholders perseroan.