IDXChannel - PT Tunas Ridean Tbk (TURI) mengumumkan perpanjangan periode pembelian kembali (buyback) atas saham perseroan. Hal itu dilakukan jelang aksi go private dan delisting.
Emiten agen penjualan kendaraan bermotor itu akan mengubah status menjadi perusahaan tertutup, sekaligus menghapus sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI)
"Masa perpanjangan akan dilakukan sejak 12 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," kata Direktur Utama TURI, Rico Adisurja Setiawan, dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Periode buyback yang baru dikeluarkan untuk memfasilitasi pemegang saham publik yang belum berpartisipasi dalam masa buyback sebelumnya.