sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Delisting, Tunas Ridean (TURI) Perpanjang Periode Buyback

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
09/09/2022 13:49 WIB
Tunas Ridean mengumumkan masa perpanjangan buyback dalam rangka delisting atau mengubah status menjadi perusahaan tertutup.
Jelang Delisting, Tunas Ridean (TURI) Perpanjang Periode Buyback. (Foto: MNC Media)
Jelang Delisting, Tunas Ridean (TURI) Perpanjang Periode Buyback. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Tunas Ridean Tbk (TURI) mengumumkan perpanjangan periode pembelian kembali (buyback) atas saham perseroan. Hal itu dilakukan jelang aksi go private dan delisting.

Emiten agen penjualan kendaraan bermotor itu akan mengubah status menjadi perusahaan tertutup, sekaligus menghapus sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI)

"Masa perpanjangan akan dilakukan sejak 12 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," kata Direktur Utama TURI, Rico Adisurja Setiawan, dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).

Periode buyback yang baru dikeluarkan untuk memfasilitasi pemegang saham publik yang belum berpartisipasi dalam masa buyback sebelumnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement