Pelaksanaan aksi korporasi ini akan digelar tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rights issue ini ditujukan untuk memperkuat struktur modal dan mendukung pengembangan usaha Bank KB Bukopin. (TYO)
Advertisement
Jelang RUPST, Direktur KB Bukopin (BBKP) Mengundurkan DiriÂ
Direktur PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), Euihyun Shin, mengundurkan diri dari jabatannya.

Jelang RUPST, Direktur KB Bukopin (BBKP) Mengundurkan Diri . (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement