Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian BUMN dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya melakukan berbagai pertemuan tindak lanjut dengan pihak LG. Serangkaian proses negosiasi yang panjang telah dilakukan dengan berpedoman pada prinsip saling percaya dan bertujuan untuk saling menguntungkan.
Hasilnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan LG Energy Solution di Seoul, Korea Selatan pada tanggal 18 Desember 2020. Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Korea Selatan Sung Yun-mo. MoU berisi tentang kerjasama proyek investasi raksasa dan strategis di bidang industri sel baterai kendaraan listrik terintegrasi dengan pertambangan, peleburan (smelter), pemurnian (refining) serta industri prekursor dan katoda dengan nilai rencana investasi mencapai USD9,8 miliar.
"MoU menjadi sinyal keseriusan yang sangat tinggi dari pihak LG dan Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan industri baterai terintegrasi. Pada masa pandemi yang begitu penuh tantangan, keberhasilan ini merupakan kepercayaan luar biasa terhadap Indonesia. Nilai investasinya fantastis untuk satu korporasi, yaitu mencapai USD9,8 miliar,” kata Bahlil. (RAMA)