IDXChannel - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berencana melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback). Besaran dana yang disiapkan mencapai Rp470 miliar atau 2 persen dari total saham yang tercatat di Bursa Efek.
Corporate Secretary JPFA, Maya Pradjono mengatakan, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana aksi korporasi tersebut.
"Untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025," katanya dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/3/2025).
Maya mengatakan, JPFA akan mematuhi aturan yang berlaku terkait buyback sekaligus mempertimbangkan kondisi internal maupun eksternal.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023, emiten dilarang melakukan buyback selama semua saham hasil buyback (treasuri) sebelumnya belum digunakan. Saat ini, JPFA masih mempunyai 98,9 juta saham treasuri.