Selanjutnya, sebanyak Rp3,22 triliun juga dibayarkan saat penyelesaian transaksi, namun dalam bentuk promissory note yang diterbitkan MPTC untuk pemilik konsesi MBZ.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menetapkan nama Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sebagai nama Jalan Layang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada 12 April 2021.
Adapun kepemilikan saham Perseroan di JJC merupakan salah satu objek pemisahan dari Divisi Regional Jasamarga Transjawa Toll Road.
(NDA)