sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jual Emas di Pegadaian Tanpa Surat, Apakah Bisa?

Market news editor Iqbal Widiarko
10/10/2024 14:45 WIB
Jual emas di Pegadaian tanpa surat penting diketahui.
Jual Emas di Pegadaian Tanpa Surat, Apakah Bisa? (Foto: MNC Media)
Jual Emas di Pegadaian Tanpa Surat, Apakah Bisa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jual emas di Pegadaian tanpa surat penting diketahui. Surat emas memiliki fungsi penting sebagai bukti sah pembelian dan menyatakan emas tersebut dijamin keasliannya.

Pegadaian diketahui akan menerima emas tanpa surat jika memang penjual membeli di Pegadaian pula. Anda juga bisa gadai emas tanpa surat dengan datang langsung ke outlet terdekat dengan membawa emas sebagai jaminan dan kartu identitas diri. 

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (9/10/2024), IDX Channel telah merangkum jual emas di Pegadaian tanpa surat, sebagai berikut.

Jual Emas di Pegadaian Tanpa Surat

Menjual emas tanpa surat juga bisa dilakukan melalui Pegadaian. Namun syaratnya, emas tersebut awalnya juga dibeli di Pegadaian. Anda cukup menunjukkan bukti pembelian emas dan KTP. Nantinya Pegadaian akan memperhitungkan nilai emas yang anda jual.

Surat emas menjadi bukti keaslian emas dan akan berpengaruh besar terhadap harga dan kesuksesan penjualan emas. lembaga resmi seperti Pegadaian biasanya menolak (jika membeli di luar Pegadaian) menerima penjualan emas jika tidak disertai dengan suratnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement