Diketahui perusahaan juga masih menggenggam saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp316,36 miliar.
Investor yang berhak atas dividen IPPC wajib tercatat sebagai pemegang saham paling lambat pada 5 Desember 2024.
Berikut adalah jadwal detil pembagian dividen interim IPCC:
A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
- Cum Dividen: 3 Desember 2024
- Ex Dividen: 4 Desember 2024
B. Pasar Tunai
- Cum Dividen: 5 Desember 2024
- Ex Dividen: 6 Desember 2024
C. Recording Date: 5 Desember 2024
D. Pembayaran: 23 Desember 2024
(DESI ANGRIANI)