sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kalah Telak, Garuda (GIAA) Harus Bayar Sewa Pesawat di LCIA

Market news editor Aditya Pratama
09/09/2021 11:08 WIB
Garuda dinyatakan kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA).
Kalah Telak, Garuda (GIAA) Harus Bayar Sewa Pesawat di LCIA (FOTO:MNC Media)
Kalah Telak, Garuda (GIAA) Harus Bayar Sewa Pesawat di LCIA (FOTO:MNC Media)

Gugatan ini bermula pada 27 Maret 2020, dimana Helice mengajukan permohonan kepada Pengadilan Belanda untuk melakukan sita jaminan atas dana yang ada pada rekening Garuda di Amsterdam yang telah dikabulkan oleh Pengadilan Belanda. 

Helice juga mengajukan gugatan pokok perkara kepada Perusahaan di Pengadilan London. Pada 20 Januari 2021, Pengadilan London mengabulkan eksepsi kompetensi absolut (challenge of jurisdiction) yang diajukan dengan pertimbangan, Pengadilan London tidak berwenang untuk memeriksa gugatan ini. Kewenangan ada di LCIA. 

Pada 16 Februari 2021, Helice dan lessor lain yang berada dalam satu manajemen, yaitu Atterissage, mengajukan gugatan arbitrase di LCIA dan memperbaharui permohonan sita jaminan yang pernah diajukan sebelumnya. Sebulan kemudian, Garuda memberikan tanggapan terhadap gugatan dari Helice dan Atterissage tersebut.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement