sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kantongi Izin KemenkumHAM, Nama Perusahaan Chandra Asri (TPIA) Resmi Berubah

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
05/01/2024 17:50 WIB
Perubahan nama dilakukan seiring upaya perusahaan untuk bertransformasi bisnis dengan melakukan diversifikasi portofolio ke sektor-sektor di luar petrokimia.
Kantongi Izin KemenkumHAM, Nama Perusahaan Chandra Asri (TPIA) Resmi Berubah (foto: MNC Media)
Kantongi Izin KemenkumHAM, Nama Perusahaan Chandra Asri (TPIA) Resmi Berubah (foto: MNC Media)

IDXChannel PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) secara resmi mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk.

Langkah tersebut dilakukan setelah proses perubahan nama tersebut telah mengantongi izin dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), pada Rabu (3/1/2024) lalu.

Sebelumnya, langkah perubahan nama juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar perusahaan, pada Jumat (29/12/2023) lalu.

Perubahan nama dilakukan emiten milik taipan nasional, Prajogo Pangestu, tersebut seiring upaya perusahaan untuk bertransformasi bisnis dengan melakukan diversifikasi portofolio ke sektor-sektor di luar petrokimia, seperti bisnis kimia dan penyediaan infrastruktur.

Dengan demikian, perubahan nama menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk menjadi langkah strategis dalam mengakomodir perubahan fokus bisnis yang lebih luas, memperkuat reputasi Perseroan sebagai Mitra Pertumbuhan (#YourGrowthPartner) yang berperan menjadi tulang punggung bagi sektor-sektor strategis di Tanah Air.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement