Dalam RUPST tersebut, menurut Evelyn, telah disepakati sedikitnya lima keputusan penting, yaitu:
1. Menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Sehubungan dengan disetujuinya laporan-laporan tersebut, RUPS juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
2. Sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh pada tahun buku 2023 sebesar Rp514 Miliar, RUPS menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp5 Miliar dialokasikan untuk tambahan cadangan umum dan sebesar Rp509 Miliar dialokasikan untuk laba ditahan (retained earning) untuk perluasan fasilitas pusat data.
3. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2024, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut, dan memberikan kewenangan dengan hak substitusi untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti kepada Dewan Komisaris Perseroan.