sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Waran ZYRX, Satu Sekuritas Merasa Dirugikan

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
15/05/2023 12:26 WIB
Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terkait aduan perusahaan sekuritas yang berkaitan dengan transaksi waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX-W).
Kasus Waran ZYRX, Satu Sekuritas Merasa Dirugikan (Foto: MNC Media)
Kasus Waran ZYRX, Satu Sekuritas Merasa Dirugikan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terkait aduan perusahaan sekuritas yang berkaitan dengan transaksi waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX-W).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan pihak telah memproses laporan kepolisian LPB No 1677/III/2023 tanggal 29 Maret 2023.

"Pelapornya itu atas nama FP(nama orang). Ada salah satu sekuritas yang merasa dirugikan," kata Trunoyudo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Trunoyudo membenarkan adanya perintah pemblokiran transaksi ZYRX-W untuk menindaklanjuti laporan yang ada. Instruksi itu dikirim kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Self-Regulatory Organizations (SRO) antara lain PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Betul, interkolaborasi Polda dengan OJK dan SRO. Pemblokiran hanya sementara," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement