Ketika saham delisting, uang investor tidak langsung hilang, tetapi menjadi tidak likuid. Artinya, Anda masih memiliki saham tersebut, namun tidak bisa menjualnya dengan mudah di pasar saham reguler.
Dalam proses delisting, beberapa skenario yang bisa terjadi antara lain:
1. Saham Dialihkan ke Pasar Negosiasi
Saham delisting kadang masih bisa diperdagangkan di pasar negosiasi, yaitu pasar di mana transaksi terjadi secara langsung antara penjual dan pembeli melalui broker.
2. Tender Offer (Penawaran Pembelian Kembali)
Dalam delisting sukarela, perusahaan biasanya memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk menjual sahamnya kembali ke perusahaan dengan harga tertentu.
3. Saham Menjadi Tidak Bernilai
Jika perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, saham bisa menjadi tidak bernilai. Dalam skenario ini, pemegang saham adalah pihak terakhir yang mendapat bagian dari sisa aset perusahaan setelah utang dan kewajiban lainnya dilunasi.
Meskipun delisting merupakan salah satu risiko dalam berinvestasi, dana yang telah ditanamkan oleh investor sebenarnya masih memiliki peluang untuk kembali, meski prosesnya panjang dan tidak mudah.