Salah satu pemegang saham utama DGNS yakni PT Bundamedik Tbk (BMHS) berencana tidak melaksanakan rights issuenya. Sementara pemodal yang juga pengendali DGNS yakni PT Bunda Investama Indonesia (BII) akan melaksanakan rights hanya sejumlah 79.809.214 saham.
“BII akan mengalihkan 258.374.200 rightsnya kepada pemegang saham Asa Ren,” kata manajemen DGNS.
Rights yang dimiliki BMHS dan BII akan diambil bagian oleh pemegang saham Asa Ren. Selanjutnya, pemegang saham Asa Ren akan menyetor saham dalam bentuk lain selain uang atau non-tunai yang dalam hal ini disebut inbreng.
“Tanggal batas akhir waktu pelaksanaan transaksi adalah 31 Desember 2024,” lanjutnya.
Transaksi ini cukup besar bagi DGNS mengingat nilainya berada cukup besar dibandingkan ekuitasnya. Tak hanya itu, Asa Ren juga memiliki anak usaha yakni PT Asa Ren Global Nusantara, yang akan ikut dimiliki DGNS menyusul rampungnya akuisisi ini.