Menurut Vita, solusi ini tidak hanya membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah, tapi juga membantu perusahaan dalam mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan,
Vita menjelaskan, pemanfaatan RDF merupakan salah satu inisiatif strategis yang diambil oleh SIG terkait Perlindungan Terhadap Lingkungan dalam Sustainability Road Map SIG.
Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan dalam rangka mewujudkan target perusahaan dalam merealisasikan penurunan emisi karbondioksida (CO2).
Vite mengungkap, pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif telah diterapkan oleh anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Pabrik Narogong dan Pabrik Cilacap.
Sejak 2020 hingga 2022 lalu, total pemanfaatan RDF di dua pabrik tersebut telah mencapai 76 ribu ton, yang berasal dari TPST Bantargebang, RDF Plant Jeruklegi Cilacap dan TPST Wangon Banyumas.
Di Kabupaten Cilacap, SBI tidak hanya memanfaatkan RDF hasil produksi RDF Plant Jeruklegi milik Pemkab Cilacap, tetapi juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia.