Akibatnya, investor global memindahkan portfolionya ke aset yang lebih aman khususnya mata uang dolar AS dan emas, sehingga menyebabkan pelarian modal keluar dan pelemahan nilai tukar di negara berkembang semakin besar.
Kondisi ini memerlukan respons kebijakan yang kuat untuk memitigasi dampak negatif dari efek ketidakpastian global tersebut terhadap perekonomian di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Seperti diketahui, BI pada April 2024 memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps atau menjadi 6,25 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga naik 25 bps, masing-masing menjadi sebesar 5,5 persen dan 7 persen.
Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah diproyeksi menguat di rentang Rp16.150 - Rp16.220 per USD.
(NIA)