IDXChannel - Emiten sawit, PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) kembali masuk dalam daftar Efek Tidak Dijamin (ETD) pada periode Desember 2024.
Sebelumnya, NSSS pernah masuk ETD pada periode November 2023. Hal tersebut berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas Efek Bersifat Ekuitas yang ditransaksikan di Bursa.
Manajemen menyebut, penetapan NSSS sebagai efek tidak dijamin oleh BEI dan KPEI di luar kendali perseroan dan tidak berkaitan dengan kinerja masih solid.
"Penetapan saham NSSS sebagai efek tidak dijamin untuk Desember ini, sangat berdampak terhadap kepercayaan investor dan sangat merugikan khususnya bagi investor retail," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/12/2024).
Pada kuartal III-2024, NSSS membukukan pertumbuhan triple digit baik secara kuartalan maupun tahunan. Hal ini terutama didorong oleh kenaikan harga jual CPO yang menjadi Rp12.609 per kg atau naik 3 persen secara kuartalan (QoQ) dan melejit 19,3 persen secara tahunan (YoY).